
Wilayah Desa Kedungjaran terbagi menjadi 4 ( empat ) perdusunan. Dari keempat dusun ini yaitu:
Untuk dapat memantau dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat maka kita juga membentuk kelembagaan desa yang langsung terjun membantu pemerintah desa yaitu kelembagaan RT dan RW yang bertugas membantu Kepala Dusun dalam segala urusan didusunnya masing-masing. Di Desa Kedungjaran terdapat 7 (Tujuh) Ketua RW dan 15 (Lima Belas) Ketua RT.
Wilayah Desa Kedungjaran berdasarkan buku rincian tanah desa memiliki luas kurang lebih 150,00 Ha yang terdiri atas :
Batas Wilayah Desa Kedungjaran Kecamatan Sragi sebagai berikut:




























